PENGEMBANGAN KONSEP KOPERASI
BERBASIS EKONOMI RAKYAT
DAN
PERMASALAHAN DALAM PERKOPRASIAN
ü ABSTRAK
Ketika
krisis ekonomi melanda Indonesia kegiatan koperasi mikar karena
bengalami guncanganyang sangat hebat, karena pada saat itu keuangan Negara mengalami
inflasi sebagai akibatnya banyak organisasi serta bidang usaha yang harus
mengalami gulung tikar karena banyak mengalami kerugian. Karena masih
sangat di butuhkan koperasi dari berbagai bidang usahamulai muncul kembali dan
melakukan beberapa variasi untuk mengembangkan usahanya antaralain koperasi
akan melakukan kontrak usaha dengan lembaga usaha lain. Kondisi
ini berhubungan erat dengan aspek hukum koperasi yang tidak berkembang
sepesat badan usaha perorangan. Disamping itu karakteristik koperasi
tampaknya kurang terakomodasi dalam berbagai peraturan perundang-undangan
yang menyangkut badan usaha selain undang-undangtentang koperasi sendiri. Atau
pun mengembangan jaringan kerjasama dan keterkaitan usahaantar koperasi. Hal
ini juga sebenarnya telah menjadi kebutuhan diantara banyak koperasi,karena
banyak peluang usaha yang tidak dapat dipenuhi oleh koperasi secaraindividual.
Jaringan kerjasama dan keterkaitan usaha antar koperasi, bukan hanya
keterkaitanorganisasi, potensial untuk dikembangkan antar koperasi primer serta
antara primer dan sekunder.
A. Ada 3 Tingkat Bentuk Eksistensi Koperasi bagi Masyarakat
(PSP-IPB, 1999) :
1.
Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan
suatu kegiatan usaha tertentu,dan kegiatan
usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud
dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan
pemasaran, ataukegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan
pelayanan kegiatanusaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain. Hal ini
dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana
yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus
ditempuh untuk memperoleh dana dari bank.
2.
Koperasi merupakan alternatif bagi lembaga usaha lain.
Masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain.Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota)
dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi
mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
3.
Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh
anggotanya. Rasa memilki ini dinilaitelah menjadi faktor utama
yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagaikondisi sulit, yaitu
dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota
untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
B.
MENGEMBANGKAN KOPERASI DI
INDONESIA
1.
Mengembangkan kegiatan usaha koperasi dengan
mempertahankan falsafah dan prinsip koperasi.
2.
Pada koperasi-koperasi tersebut tantangannya adalah
untuk dapat terus mengembangkan usahanya dengan tetap mempertahankan
prinsip-prinsip perkoperasian Indonesia.
C. Keterkaitan kegiatan koperasi dengan kegiatan
pelayanan usaha umum
v Hal ini
terlihat misalnya dalam peraturan perundangan tentang perbankan, perpajakan,
dan sebagainya.
v Mengatasi
beberapa permasalahan teknis usaha bagi koperasi kecil untuk berkembang.
v Mengakomodasi
keinginan pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau mengatasimasalah
usaha dengan membentuk koperasi.
v Mereka ingin
berkoperasi tetapi tidak dengan pola koperasi yang sudah ditentukan
oleh pemerintah.
v Pengembangan
kerjasama usaha antar koperasi.
v Untuk
membangun perekonomian yang kooperatif sesuai amanat konstitusi kiranya
dapatdilakukan dengan mengembangan jaringan kerjasama dan keterkaitan usaha
antar koperasi.karena banyak peluang usaha yang tidak dapat dipenuhi oleh
koperasi secara individual.
D. Peningkatan kemampuan usaha koperasi pada umumnya.
·
Kemampuan usaha koperasi : permodalan, pemasaran, dan
manajemen; umumnya masihlemah. Telah cukup banyak usaha yang dilakukan
pemerintah. Namun, dalam suatu proses pemberdayaan yang alamiah dan untuk
mengembangkan kemampuan dari dalam koperasi sendiritampaknya lebih tepat dan
dibutuhkan.
·
Peningkatan Citra Koperasi
·
Citra koperasi tersebut pada gilirannya akan
mempengaruhi hubungan koperasi dengan pelakuusaha lain, maupun perkembangan
koperasi itu sendiri.
E.
PERMASALAHAN
Menurut Soetrisno (2002) bahwa ciri utama perkembangan
koperasi di Indonesia dengan tiga pola penitipan kepada program, yaitu
·
pembangunan sektoral seperti koperasi pertanian,
·
koperasi desa,
·
lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai
negeri dan
·
koperasi fungsional lainnya; serta (3) perusahaan
negara maupun swasta berbentuk koperasi karyawan.
Menurut Hatta (1947, 56) menjelaskan bahwa rantai
ekonomi, memiliki tiga rantai utama, yaitu
·
perniagaan mengumpulkan,
·
perantaraan dan
·
membagikan.
Menurut Jauhari (2006) didominasi
oleh Koperasi Fungsional, seperti :
·
koperasi karyawan,
·
koperasi pegawai dan
·
lainnya yang dibentuk dalam lingkungan institusi
tertentu baik pemerintah maupun swasta.
NAMA KLOMPOK:
ü IRMA YUNITA
ü LILIEK SULISTIYOWATI
Sumber:

