Jumat, 25 Oktober 2013

tips merawat laptop


Hey guys …..
ane mau bagi tips cara merawat laptop dengan baik dan benar ni, biasanya kan anak muda sekarang males banget ngerawat laptop, biasanya malah mentingin sepeda motor yang di elus-elus Cuma sepeda motornya itu buat yang cowo, kalau cewe yang di pentingin penampilan yang di elus-elus  wajahnya  hahaha (biasa anak muda haha) ,padahal laptop juga penting buat di rawat semua pekerjaan anak kuliah paling banyak tu berhadapan dengan laptop seperti , main game, ngerjain tugas dari dosen yang setumuk ,internetan ,dll ,tuh kan guys laptop juga penting harus kita jaga biar laptopnya engga ngambek harus kita rawat baik-baik , ni giliran ane kasih tau tipnya  di simak ya yuk capcusssss………..

1)     Letakkan pada tempat yang keras  jangan yang basah ya ……
Mengapa harus diletakkan pada tempat yang keras? Karena, jika anda meletakkan laptop di tempat yang empuk seperti kasur, sofa dan bantal dapat menutup aliran udara panas yang keluar dari laptop yang mengakibatkan sirkulasi udara pada laptop menjadi terganggu.
2)     Jangan sampai baterai dalam keadaan 0% 
Hal ini masih sering dilakukan oleh mereka yang merasa tanggung untuk segera mengisi atau men-charge laptop mereka. Hal ini mungkin disebabkan karena orang-orang sedang tanggung bermain game, menulis, internetan, dan lain sebagainya. Jika tidak segera di charge, maka laptop akan kehabisan daya dan mati. Nah, kalau hal ini terjadi akan menimbulkan banyak sekali efek yang kurang baik terhadap Baterai (Cycle Count). Saran saya, selagi anda masih bisa men-charge laptop, gunakanlah laptop anda dalam keadaan sambil ter-charge. Hal ini lebih baik. Atau kalau tidak bisa melakukan charge jika baterai sudah berada pada posisi 15%
3)     Tegangan listrik yang stabil 
Saat anda men-charge laptop anda, perhatikan aliran listrik yang masuk ke adaptor. Tegangan listrik yang tidak stabil, akan membuat adaptor cepat rusak dan membuat baterai anda drop. Biasanya, hal ini terjadi saat men-charge di dalam mobil.
4)     Gunakan Cooling Pad 
Suhu disekitar anda sangat mempengaruhi baterai dan komponen penting yang ada di dalam laptop. Menggunakan laptop yang terlalu lama bisa mengakibatkan panas pada laptop. Maka dari itu, gunakan Cooling Pad sehingga memudahkan sirkulasi udara pada laptop dan mengurangi panas pada komponen yang ada di dalam laptop.
5)     Defrag HardDisk 
Lakukan defrag hardDisk secara rutin supaya kinerja HardDisk menjadi lebih baik dan mengurangi penggunaan baterai serta komponen hardware lainnya.
6)     RAM 
Semakin besar kapasitas RAM pada laptop anda, maka akan membuat baterai laptop anda semakin irit. Karena performa laptop akan lebih ringan, sehingga penggunaan beban baterai berkurang.
7)     Usahakan agar Adaptor selalu terpasang saat anda menggunakan laptop 
Ternyata masih banyak orang yang salah dengan hal ini. Banyak orang yang menganggap bahwa memasang Adaptor saat menggunakan laptop dapat menyebabkan drop pada baterai. Hal itu memang bisa terjadi pada tipe-tipe laptop jadul (sebelum tahun 1996). Nah, laptop-laptop modern seperti sekarang ini biasanya sudah dilengkapi dengan fitur "Control Battery". Hal ini bertujuan untuk menghindari pemakaian laptop dengan menggunakan daya listrik DC. Memasang Adaptor secara langsung tanpa memasang baterai pada laptop, akan berpotensi membuat kerusakan pada laptop. Karena apabila suatu saat tegangan listrik dirumah anda padam, maka akan berdampak pada laptop anda. Antara lain, mengakibatkan kerusakan pada HardDisk, Mother board, dll. Tetapi, memang sebaiknya penggunaan dilakukan saat baterai sedang terisi dan tidak sedak melakukan charging.
8)     Hindarkan laptop dari air 
Mungkin untuk tips yang satu ini sudah banyak orang yang paham. Karena bukan hanya laptop, semua barang elektronik takut terhadap air. Tapi, kalau laptop anda tterkena air, keringkan dulu sampai laptop anda benar-benar kering sebelum anda menggunakan kembali laptop anda.
9)     Pasang AntiVirus 
Antivirus adalah sebuah software pokok yang harus ada pada laptop maupun pc. Software ini bisa menangkal program-program jahat yang bisa merusak software komputer. Jika laptop anda telah terinfeksi virus, ada kemungkinan hardware laptop anda bisa menjadi rusak. Antivirus tidak perlu yang berbayar. Yang palin penting adalah anda selalu rutin melakukan Update pada Antivirus tersebut supaya antivirus anda dapat mengenal virus yang terbaru. Jika anda bingung memilih antivirus yang baik dan gratis, saya punya daftar antivirus gratis terbaik 2013.
10) Selalu gunakan charger original 
Gunakanlah charger original dari laptop anda. Karena, memang para produsen laptop telah mendesain produk mereka berdasarkan standar-standar kualitas tertentu.
11) Tutup layar laptop ketika tidak sedang digunakan
Hal ini dilakukan untuk menghindari jatuhnya kotoran, debu ataupun benda-benda disekitar anda yang bisa merusak monitor maupun keyboard. Kalau bisa, gunakan kain pembatas antara keyboard dan monitor untuk menghindari goresan pada layar monitor. Kalau kita beli laptop baru, biasanya kain pembatas ini disertakan juga.
12) Gunakan tas khusus 
Gunakanlah tas khusus ketika anda akan membawa laptop anda bepergian. Biasanya tas laptop memiliki pengikat dan berbahan lembut. Sehingga, bisa melindungi laptop anda dari benturan ataupun goncangan.

Cukup segitu  aja ya tipsnya semoga laptopnya engga ngambek ya guys, semoga bermanfaat  ………

koperasi


BAB I


Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru
1.     Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2.     Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
·         Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
·         Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
·         Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
·         Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3.     Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4.     Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5.     Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6.     Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
·         Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
·         Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
·         Tata Warna :
1.       Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2.       Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3.       Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
4.       Perbandingan skala 1 : 20.





BAB II
Definisi, Sejarah dan Tujuan koperasi

A. Definisi- definisi para ahli
·         Definisi  Wikipedia.org

 Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomirakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan

·         Definisi UU No.25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan hokum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasr atas asas kekeluargaan.
·         Definisi Hatta
sebagai “bapak koperasi Indonesia” definisi koperasi menurut hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong – menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang”

B. Sejarah                                                                                                             
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kasyang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan
penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik,
      khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi 
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
        Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.] Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama diTasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).

C. Tujuan Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut UU No. 25/1992 pasal 4, Koperasi bertujuan :
  • Membangun dan Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota nya pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai kopegurunya.
  • berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekluargaan dan demokrasi ekonomi.
Daftar pustaka:

  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
2.       undang-undang-koperasi-no-25-tahun-1992
  1.  E-book Univ. Gunadarma