A. Latar Belakang
Bangsa
dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945
pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan
ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik
Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan
hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat.
Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan
potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang
rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan
seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun
dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup
dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun
jangka panjang.
Indonesia
adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan
penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku.
Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan
seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya.
Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional
karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia
dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia
mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum
sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan
aspirasi rakyat.
B. Pengertian Ketahanan Nasional di Indonesia
Ketahanan
Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya
menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian
itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak
untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara.
Pengertian
baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh
karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan
nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta
sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri
pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan
dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses
berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan
geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
C. Asas-Asas Ketahanan Nasional di Indonesia
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai
yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang
terdiri dari :
- Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan
nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya
kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada
kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya
memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan.
Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi
apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional
sebuah bangsa dan negara.
- Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan
terpadu (komprehensif integral)
- Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya.
·
Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan
yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga
agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
D. Sifat Ketahanan Nasional di Indonesia
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent)
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala
sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah
pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu
diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi
kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan
berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang
dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat
ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal
yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan
negara Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
F. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
1.
Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam
Negeri
a. Sistem pemerintahan yang berdasarkan
hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
b. Mekanisme politik yang
memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu tidak
menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat menjurus pada
konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator mayoritas dan
tirani minoritas.
c. Kepemimpinan nasional mampu
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam
lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Terjalin
komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar
kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan
kepentingan nasional.
2.
Ketahanan Pada Aspek Politik Luar
Negeri
a. Perjuangan bangsa Indoesia di
dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara
Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
b. Hubungan luar negeri
ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di berbagai
bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif
Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
c. Perkembangan, perubahan dan
gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama agar secara dini
dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi
stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian
tujuan nasional
d. Politik luar negeri terus dikembangkan
menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar
negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat
persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus
diperluas dan ditingkatkan.
e. Citra positif Indonesia terus
ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi
dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan
olah raga.
f. Langkah bersama negara berkembang
untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju
perlu ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian perdagangan
internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
3.
Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang
dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara
individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan
bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem
perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD
1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama
berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang
diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat
dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta
yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang
mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas
dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha
monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Secara
makro sistem perkonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional
dapat disebut sebagai sistem perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945
maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya,
termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung
melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.
4.
Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah
sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi
sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan
kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan
keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah
laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian
sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas
yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai
yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang
menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak
kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu
masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku
yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor
organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan
sejarah.
Masyarakat
budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus
budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial
kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
a.
Struktur Sosial di Indonesia.
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai
dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan
menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur
berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan
nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang
cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka
fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal
sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat
pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan
profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat
mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman satu profesi terkadang
lebih erat dibanding hubungan antar saudara sekandung. Di sisi lain,
melebarnya struktur sosial secara horisontal menimbulkan keanekaragaman aspirasi
yang tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b.
Kondisi Sosial di Indonesia
Ø Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan
sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka
biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang
menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi
kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah nilai-nilai
budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena itu, local
genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk menangkal
dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling
berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat
ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial
budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
Ø Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan
hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima
sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan
interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima bersama
seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu adalah inetraksi budaya
harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi budaya satu daerah
terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka
nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap
sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran
masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
o
bersifat religius
o
bersifat kekeluargaan
o
bersifat hidup serba selaras
o
bersifat kerakyatan
Ø Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku
bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan
aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang
menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17
Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas menjadi faktor-faktor perekat
persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada di nusantara menjadi satu
bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan sebagai satu bangsa harus
dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna meraih cita-cita
nasional.
Ø Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup
dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau.
Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang
tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa
depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan dengan sejumlah
sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam
untuk senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem yang ada.
Ø Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi
dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun
dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam
kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional
berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia.
Esensi pengaturan dan penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia
adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga
masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi
manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila
5.
Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat
Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan
kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan
dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh
potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di
seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi,
yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai
inti pelaksana.
Ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari
luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud
ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa
yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan
negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam
mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat
semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara
terpimpin , terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem
keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
Ø
Pandangan Bangsa Indonesia Tentang
Perang dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan
semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa
bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam
setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu
mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta
kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan
terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar
negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta
keutuhan bangsa.
Ø
Penyelenggaraan Pertahanan dan
Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan
konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan
nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah,
terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
Ø
Petahanan dan Keamanan Negara
Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan
nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,
kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa
mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin
Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
Ø
Pertahanan dan Keamanan Negara
Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional
(sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan.
Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara
dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan
kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan
keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Ø
Segenap Kekuatan dan Kemampuan
Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta.Diorganisasikan kedalam satu wadah
tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Ketahanan
Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a.
Pertahanan dan Keamanan harus dapat
mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan,
kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk
menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b.
Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan
bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air
beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan
negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada
kekuatan dan kemampuan sendiri.
c.
Pembangunan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas
keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan
yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar
dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap
lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e.
Perlengkapan dan peralatan untuk
mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri,
pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam
negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam
negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan
dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh
manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi
Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.
Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan
manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta
bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g.
Sebagai tentara rakyat, tentara
pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan
penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan damai TNI
dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan modern
bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun
dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h.
Sebagai kekuatan inti
Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan
dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan hukum,
memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
i.
Masyarakat secara terus menerus
perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan
demikian ketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi
daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
G. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD
1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan
ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang
tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan
sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan
yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas)