MAKALAH
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Emilianshah Banowo
BAB I
PENDAHULUAN
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Emilianshah Banowo
BAB I
PENDAHULUAN
Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Faktor utamanya minimnya pengetahuan akan rasa cinta dan peduli terhadap negara Indonesia. Semakin berkembangnya teknologi-teknologi canggih, membuat beberapa manusia lupa akan sekitarnya. Mereka cenderung beraktivitas individu. Sehingga nilai akan rasa cinta terhadap negaranya berkurang. Hal ini dapat berakibat salah satunya haus akan kekuasaan tanpa mempedulikan nasib bangsa. banyak masyarakat awam yang tidak paham betul apa yang dimaksud dengan cinta terhadap bangsa sendiri. Mereka sering menyepelekan hal tersebut dan mengganggap sesuatu yang sepele. Padahal hal sepele itu merupakan hal kecil yang sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup tanah air Indonesia.
BAB II
PENGERTIAN DAN DIFINISI 
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah negara kesatuan yang terdiri dari berbagai macam pulau, daerah, bahasa, ras, suku, budaya, dan agama. Kehidupan berbangsa dan bernegara tak luput dari kehidupan sejarah di masa lampau. NKRI dilahirkan oleh generasi yang memiliki idealisme cinta tanah air dan bangsa untuk membebaskan diri dari ancaman penjajah di masa lalu. Cinta tanah air sendiri berasal dari perwujudan dari Pancasila sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Hal tersebut dapat diwujudkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat sekitar, serta bangsa dan negara. Setiap warga negara wajib memiliki rasa cinta tanah air dan berhak mengikuti segala aktivitas kenegaraan.
Cinta Tanah Air memiliki definisi yang bermacam-macam. Berbagai macam sumber memiliki definisi yang berbeda-beda walaupun makna yang terkandung sama dan saling berhubungan. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, “Cinta Tanah Air” terdiri dari kata “cinta” dan “setanah air”. Kata “cinta” berarti suka sekali sedangkan “setanah air” berarti sebangsa atau senegara. Disimpulkan “cinta tanah air” berarti rasa suka terhadap bangsanya.
Sedangkan Winarno dan Suhartatik mengatakan bahwa cinta pada bangsa dan tanah air artinya setia pada bangsa dan negara Indonesia dengan berbuat sesuatu yang baik ditujukan untuk kemajuan bangsa dan kemajuan masyarakat Indonesia. Kemudian Widagdo mengatakan bahwa cinta tanah air ialah perasaan cinta terhadap bangsa dan negaranya sendiri.Usaha membela bangsa dari serangan penjajahan. Dalam cinta tanah air terdapat nilai-nilai kepahlawanan ialah rela dengan sepenuh hati berkorban untuk bangsa dan Negara.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa pengertian dari “Cinta Tanah Air” merupakan suatu rasa sayang, cinta, peduli, bangga dan loyal pada setiap individu terhadap daerah atau negara yang ditinggalinya yang tercermin dalam perilaku mengabdi, membela, melindungi, dan menjaga bangsa dari segala ancaman dan gangguan dari dalam maupun luar negeri. Kesadaran akan cinta tanah air sendiri pada hakikatnya rela berkorban dan berbakti terhadap bangsa dan negara. Kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa.
B. Setiap warga perlu memupuk Sikap Cinta Tanah Air
Warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk cinta terhadap tanah air Indonesia. Cinta tanah air bukan untuk dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai kegiatan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing. Seorang pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pedagang, pegawai negeri, karyawan, atau pejabat tinggi harus berperilaku mencintai tanah air. Cinta tanah air diartikan suatu sikap yang mementingkan kepentingan bangsa dan negara serta rela berkorban demi kejayaan bangsa dan negara. Jika cinta tidak terbina pada diri setiap warga maka negara akan mudah dilanda kekacauan, pembangunan tidak behasil, pendapatan negara menurun, da pada akhirnya ingkat kesejahteraan dan kesehatan warga sendiri yang akan hancur.
Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Oktober 1945. Kemerdekaan itu diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan parada pejuang yang tidak ternilai harganya. Semangat cinta tanah air perlu terus dibina sehingga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjamin. Cinta tanah air bermanfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Manfaat tersebut diantaranya negara akan aman dan damai, pembangunan dapat berjalan lancar, dan pendapatan negara akan meningkat.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
C. Cara Meningkatkan Cinta Tanah Air
Adapun cara-cara untuk meningkatkan rasa cinta tanah air sebagai berikut :
1. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
2. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
3. Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
4. Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
5. Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus.
6. Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
8. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara.
Pada peristiwa Sumpah Pemuda ada ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia. Itulah wujud dari rasa cinta bangsa dan tanah air para pemuda zaman dulu. Pada zaman sekarang perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus laksanakan di manapun. Sebagai generasi penerus bangsa dalam mewujudkan sikap dan tingkah laku hendaklah yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau masyarakat. Bukan dengan berperang angkat senjata seperti pemuda zaman dahulu melainkan berperang untuk memerangi kemiskinan, kebodohan dan lemehman bangsa.
Perwujudan dalam kehidupan sehari-hari dapat dimaknai dengan berbagai cara, yakni sebagai berikut :
1. Tidak menebang pohon sembarangan.
Menjaga kehidupan pohon sama halnya menjaga kehidupan umat manusia yang ada di semua negara di dunia.
2. Belajar dengan giat.
Sebagai generasi muda perlu menuntut ilmu sebaik-baiknya agar dapat memajukan kehidupan bangsa.
3. Menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi.
Selain menggunakan bahasa daerah masing-masing, perlu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam bergaul dengan orang-orang lain daerah. Bukan dengan bahasa gaul (prokem) atau bahasa asing.
4. Tidak membuang sampah sembarangan.
Membuang sampah pada tempatnya merupakan wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
5. Merawat dan membersihkan bendera negara.
Bendera negara merupakan simbol negara yang perlu untuk dijaga dan dirawat dengan baik.
6. Mencintai produk dalam negeri.
Biasakan untuk membeli dan menggunakan produk buatan negara sendiri. Hal itu merupakan wujud dari kepedulian terhadap tanah air.
7. Upacara setiap hari senin dan hari nasional negara.
Upacara merupakan bentuk rasa cinta dan peduli terhadap negara karena pada setiap rangkaian upacara mengandung hal-hal yang mencerminkan simbolis bangsa, seperti lagu nasional, penghormatan terhadap bendera, dan lain sebagainya.
8. Menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Lingkungan merupakan bagian kecil dari negara. Jika setiap lingkungan kecil tidak terjaga maka negara akan menjadi tidak terawat juga.
9. Tidak membuang sampah sembarangan.
Membuang sampah pada tempatnya merupakan wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
10. Melakukan kegiatan sosial seperti menyantuni anak yatim dan membantu merawat panti jompo.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Upaya Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air dalam Keluarga
Keluarga merupakan awal seorang anak belajar. Dari keluargalah seorang anak mulai memahami kehidupan. Untuk menumbuhkan rasa cnta tanah air di lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan memberikan contoh atau teladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa. Selain itu anggota keluarga harus memberikan pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar. Orang tua juga harus mengarahkan agar selalu menggunakan produk dalam negeri.
Menanamkan rasa cinta tanah air sedini mungkin perlu. Adapun usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh orang tua sebagai berikut :
1. Bercerita tentang sejarah bangsa di waktu senggang sebagai dongeng anak.
2. Biasakan mengajak anak mendengarkan lagu-lagu nasional, bukan hanya lagu populer saja.
3. Melatih anak untuk bersikap baik sesuai dengan amalan pancasila seperti rajin belajar.
B. Upaya Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air di Sekolah
Dalam pidato lahirnya Pancasila, Bung Karno menyatakan, patriotisme adalah kecintaan yang didasari atas hubungan gaib antara manusia dan bumi tempat mereka hidup atau mereka ditumbuhkan. Atas kecintaan itu mereka berani membela tanah air yang memberikan mereka kesempatan dan pelayanan hidup. Sehingga bangsa Indonesia pernah merasakan kuatnya hasrat dan kehendak hidup bersama dan bersatu sebagai bangsa yang melahirkan kekuatan dahsyat mengusir penjajah.
Pada zaman sekarang, anak-anak adalah investasi bangsa. di lingkungan sekolah guru hendaknya bisa menggali potensi dan menanamkan kebanggaan untuk bisa mencintai negerinya sendiri. Kegiatan pembelajaran yang cenderung terfokus pada indikator yang ada pada kurikulum, kadang membuat guru lupa untuk mengembangkan kreasinya dalam mengolah tema pembelajaran.
Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan guna menanamkan sikap cinta tanah air di lingkungan sekolah :
1. Melakukan upacara bendera setiap hari senin dengan menghormati bendera merah putih, menyanyikan lagu nasional “Indonesia Raya”, membacakan pembukaan UUD 1945, serta membacakan pancasila.
2. Menunjukkan gambar-gambar kongkrit mengenai pahlawan, candi-candi, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Indonesia pada pembelajaran.
3. Membiasakan menyanyikan lagu wajib pada awal atau akhir pelajaran.
4. Adanya kegiatan pada hari nasional seperti hari kartini atau hari kemerdekaan.
C. Upaya Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air di Masyarakat
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bisa menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan di tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa. Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :
1. Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
2. Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara, dan mempererat persatuan bangsa.
3. Menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit, artinya perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
4. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
5. Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
6. Mentaati peraturan, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.
Dari sikap dan perilaku di atas dapat dijabarkan beberapa upaya untuk menanamkan rasa cinta tanah air pada lingkungan masyarakat. Berikut ini beberapa upaya untuk menanamkan sikap cinta tanah air tersebut :
1. Mengikuti kegiatan sosial masyarakat seperti siskamling, karang taruna, kerja bakti, dan lain-lain.
2. Ikut serta dalam apresiasi seni di masyarakat.
3. Saling menghormati satu sama lain
4. Mentaati peraturan yang ada di lingkungan masyarakat.
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
Rasa cinta tanah air dapat diwujudkan pada kehidupan sehari-hari. Misalnya merawat bendera negara, memakai bahasa nasional, belajar dengan giat dan lain sebagainya. Perwujudan dapat ditanamkan dalam di sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Menanamkan rasa cinta tanah air dilakukan pada anak usia dini agar anak memiliki jiwa patriot dalam menjaga dan mengharumkan nama bangsa.
B. Saran
Warga Indonesia harus lebih harus memupuk rasa cinta tanah air ,karna kalau kita sudah mempunyai rasa cinta tanah air kita akan melakukan yang terbaik untuk tanah air kita yaitu tanah air INDONESIA
DAFTAR PUSTAKA
Pengertian Cinta Tanah Air. (Online), (http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20081015203845AAxdM1f), diakses pada 6 Desember 2012.
Firmanila, Fira. 2012. Menumbuhkan Jiwa Patriotisme Pemuda Indonesia. (Online), (http://catatanfhiera.blogspot.com/2012/01/menumbuhkan-jiwa-patriotisme-pemuda.html), diakses pada 7 Desember 2012.
Rimy. 2012. Perwujudan Cinta Tanah Air.(Online), (http://pisses-blogku.blogspot.com/2012/04/perwujudan-cinta-tanah-air.html), diakses pada 7 Desember 2012.
Semangat Kepahlawanan dan Cinta Tanah Air. (Online), (http://www.crayonpedia.org/mw/SEMANGAT_KEPAHLAWANAN_DAN_CINTA_TANAH_AIR_4.1_TANTYA_HISNU#C._Pengertian_Semangat_Cinta_Tanah_Air), diakses pada 6 Desember 2012.
Cahyantoro, Elham. 2011. Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air Kepada Anak TK. (Online), (http://mbenxxcaem.blogspot.com/2011/09/menanamkan-sikap-cinta-tanah-air-kepada.html), diakses pada 6 Desember 2012.
Wujud Cinta Tanah Air. (Online), (http://suhanda666.wordpress.com/2010/02/15/wujud-cinta-tanah-air/), diakses pada 7 Desember 2012.
http://araycielers.blogspot.com/2014/02/makalah-upaya-menanamkan-rasa-cinta.html
 
trims infonya ,
BalasHapus