PENDAHULUAN
Di ambil dari kasus
yang di beritakan oleh Detik.com dengan
kasus sebagai berikut :
Jakarta - Sekitar 100 orang buruh yang tergabung dalam
Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT Sarasa Nugraha unit Balaraja,
Tangerang, menggelar unjuk rasa di kantor Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Gatot Subroto, Jakarta.
Mereka menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh
perusahaan.Dalam aksi dimulai sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (23\/6\/2004), massa
juga menuntut perusahaan garmen tempatnye bekerja untuk menyelesaikan upah
belum dibayarkan sejak Februari 2004. Mereka juga menuntut perusahaan untuk
mempekerjakan kembali seluruh buruh dan membatalkan SK penutupan perusahaan. Aksi
ini juga digelar untuk mendukung perwakilan karyawan yang sedang menghadiri
rapat dengan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) yang
membahas putusan PHK dari PT Sarasa Nugraha.
Sampai berita ini dilaporkan, sekitar pukul 15.45 WIB, rapat
masih masih berlangsung. Menurut Divisi Litbang SPTP Triyatmo, keputusan
perusahaan untuk mem-PHK karyawan adalah keputusan sepihak. Alasannya
perusahaan mengalami kerugian dan kebangkrutan. Keputusan ini keluar menyusul
adanya tuntutan kenaikan gaji dari para buruh pada Desember 2003. Padahal,
tuntutan buruh ini sesuai dengan isi kesepakatan kerja bersama (KKB),
seharusnya buruh mendapatkan kenaikan gaji setiap dua tahun sekali. Tapi
permintaan ini tidak digubris perusahaan. Yang terjadi justru pada 3 Februari
2004 perusahaan mengeluarkan keputusan menghentikan proses produksi mulai esok
harinya.\\\"Alasan kerugian tersebut berdasarkan investigasi kami tidak
benar. Putusan itu tidak sah karena melalui prosedur yang tidak benar. Oleh
karena itu kami menuntut gaji yang belum dibayarkan sejak Februari dan menuntut
perushaan membatalkan PHK,\\\" demikian Triyatmo.(gtp/)
ANALISIS
Menurut analisis saya, dalam kasus
Tolak PHK, Buruh PT Sarasa Nugraha Demo di
Depnakertrans dan berdasarkan pula dengan etika bisnis, banyak sekali yang menjadi
penyebab. Unjuk rasa adalah perusahaan secara sepihak mem-PHK karyawan. Itu
membuat para karyawan menjadi marah atau tidak terima. Apa lagi Alasannya perusahaan mengalami kerugian dan kebangkrutan berdasarkan
investigasi menurut Triyatmo itu tidak benar. Padahal secara etika dalam suatu
bisnis. Hubungan antara perusahaan dan karyawan harus saling menguntungkan.
Sehingga keharmonisan bisa menciptakan kualitas pekerjaan menjadi lebih baik.
Masalah inilah yang
membuat karyawan unjuk rasa.Tapi perusahaan juga tidak bisa disalahkan begitu
saja karena perusahaan pun harus melihat kondisi perekonomian, penjualan dan
biaya biaya lain yang ditanggung, contohnya apabila pesanan produksi menurun
dan perusahaan tetap mempekerjakan dan malah menaikan gjih karyawan itu akan menyebabkan
membengkaknya biaya operasional dan malah akan membuat kerugian dan
kebangkrutan terhapad perusahaan.
Oleh karena itu menurut saya para perusahaan, karyawan dan seluruh pekerja
harus duduk bersama mengambil solusi yang bisa sama-sama menguntungkan bagi
kedua belah pihak, karena apabila hal ini terus berlanjut akan membuat
suasana makin keruh dan perusahaan bisa terganggu dan bisa menyebabkan
perusahaan gulung tikar. Tapi apabila kedua belah pihak tidak bisa menemukan
kesepakatan salah satu jalur yang akan diambil melalui jalur hukum dan di
selesaikan oeh pihk yang berwenang.
REFERENSI
http://news.detik.com/berita/167024/tolak-phk--buruh-pt-sarasa-nugraha-demo-di-depnakertrans
Tidak ada komentar:
Posting Komentar